An Entity of Type: agent, from Named Graph: http://dbpedia.org, within Data Space: dbpedia.org:8891

The Film Censorship Board of Malaysia (Malay: Lembaga Penapis Filem) is a Malaysian government ministry that vets films. It is under the control of the Ministry of Home Affairs.

Property Value
dbo:abstract
  • The Film Censorship Board of Malaysia (Malay: Lembaga Penapis Filem) is a Malaysian government ministry that vets films. It is under the control of the Ministry of Home Affairs. (en)
  • Lembaga Penyensoran Film (LPF) merupakan agen yang ditugaskan untuk menyensor isi rekaman untuk film dan video untuk ditayangkan di Malaysia. LPF didirikan di bawah Sekjen 3 (diarsip tahun 1971) dengan tujuan "menjaga keselamatan negara dan keharmonisan kaum serta melindungi kepentingan negara dan rakyat dari pengaruh buruk dan unsur-unsur negatif yang mungkin diperlihatkan dalam setengah film, sejajar dengan tuntutan prinsip-prinsip Rukun Negara." Siaran TV dan Internet tidak ada dalam bidang kekuasaan LPF. LPF adalah badan yang bertanggung jawab untuk mengklasifikasikan film-film yang ingin masuk ke pasar Malaysia sesuai dengan kesesuaiannya dengan masyarakat. Persetujuan film dibagi menjadi empat kategori, yaitu: * Lulus Bersih (LB): Lulus tanpa adegan untuk dipotong. * Lulus Dengan Pemotongan (LDP): Lulus dengan instruksi bahwa beberapa adegan perlu dipotong karena tidak cocok untuk dilihat. * Haram: Langsung tidak diperbolehkan untuk penyaringan, setelah ditinjau oleh LPF. * Ditolak: Ditolak oleh LPF tanpa peninjauan. Klasifikasi film diberikan kepada semua film yang lulus (LB dan LDP), mulai tahun 1996. Klasifikasi film adalah sebagai berikut (diperbarui pada April 2010): * U (Umum): Seluruh materi cocok untuk dilihat oleh semua kalangan masyarakat. * P-13 (Parental Guidance 13): Penonton di bawah usia 13 tahun memerlukan bimbingan orang tua/wali. Diperkenalkan pada tahun 2008, untuk film yang mengandung adegan yang tidak sesuai untuk anak di bawah 13 tahun, oleh karena itu memerlukan bimbingan orang dewasa. * 18: Untuk pemirsa berusia 18 tahun ke atas. Untuk materi yang mengandung konten yang lebih dewasa, unsur kekerasan, horor dan seks, yang tidak berlebihan, atau menyentuh unsur politik, agama, dan budaya yang sensitifSaat diperkenalkan, ada empat 18 klasifikasi yang disertai dua huruf yang melambangkan unsur film, namun dihapuskan pada April 2010 atas arahan LPF. Keempat klasifikasi tersebut adalah: * 18-SG: Unsur horor dan kekerasan yang tidak berlebihan * 18-SX: Unsur seks yang tidak berlebihan * 18-PA: Elemen sensitif politik, agama dan budaya * 18-PL: Beragam (Lebih dari satu elemen di atas) (in)
  • 马来西亚电影审查委员会(马来语:Lembaga Penapis Filem)是马来西亚政府專門負責审查电影的一个部门。它受马来西亚内政部的控制。马来西亚电影审查委员会于1966年成立,前身是成立於1954年新加坡的电影审查委员会 (Lembaga Penapisan Filem,LPF) 。根據馬來西亞2002年實施的《电影审查法》,任何电影都必须经过该委员会的許可才能在马来西亚上映。任何人都不允许观看未经委员会许可的任何电影。该法还禁止含有色情、裸体场景以及挑逗性內容的電影在馬來西亞上映。如果放映者在公共场合放映这类影片,無論如何都會受到罚款,甚至监禁。馬來西亞的電影有分級制度。 (zh)
dbo:formationDate
  • 1954-05-01 (xsd:date)
dbo:formationYear
  • 1954-01-01 (xsd:gYear)
dbo:headquarter
dbo:location
dbo:parentOrganisation
dbo:thumbnail
dbo:wikiPageExternalLink
dbo:wikiPageID
  • 11264927 (xsd:integer)
dbo:wikiPageLength
  • 8689 (xsd:nonNegativeInteger)
dbo:wikiPageRevisionID
  • 1040850609 (xsd:integer)
dbo:wikiPageWikiLink
dbp:formed
  • 1954-05-01 (xsd:date)
dbp:headquarters
dbp:name
  • Film Censorship Board of Malaysia (en)
dbp:nativeName
  • Lembaga Penapis Filem (en)
dbp:parentAgency
dbp:status
  • active (en)
dbp:website
dbp:wikiPageUsesTemplate
dcterms:subject
gold:hypernym
rdf:type
rdfs:comment
  • The Film Censorship Board of Malaysia (Malay: Lembaga Penapis Filem) is a Malaysian government ministry that vets films. It is under the control of the Ministry of Home Affairs. (en)
  • 马来西亚电影审查委员会(马来语:Lembaga Penapis Filem)是马来西亚政府專門負責审查电影的一个部门。它受马来西亚内政部的控制。马来西亚电影审查委员会于1966年成立,前身是成立於1954年新加坡的电影审查委员会 (Lembaga Penapisan Filem,LPF) 。根據馬來西亞2002年實施的《电影审查法》,任何电影都必须经过该委员会的許可才能在马来西亚上映。任何人都不允许观看未经委员会许可的任何电影。该法还禁止含有色情、裸体场景以及挑逗性內容的電影在馬來西亞上映。如果放映者在公共场合放映这类影片,無論如何都會受到罚款,甚至监禁。馬來西亞的電影有分級制度。 (zh)
  • Lembaga Penyensoran Film (LPF) merupakan agen yang ditugaskan untuk menyensor isi rekaman untuk film dan video untuk ditayangkan di Malaysia. LPF didirikan di bawah Sekjen 3 (diarsip tahun 1971) dengan tujuan "menjaga keselamatan negara dan keharmonisan kaum serta melindungi kepentingan negara dan rakyat dari pengaruh buruk dan unsur-unsur negatif yang mungkin diperlihatkan dalam setengah film, sejajar dengan tuntutan prinsip-prinsip Rukun Negara." Siaran TV dan Internet tidak ada dalam bidang kekuasaan LPF. (in)
rdfs:label
  • Film Censorship Board of Malaysia (en)
  • Lembaga Penyensoran Film (in)
  • 马来西亚电影审查委员会 (zh)
rdfs:seeAlso
owl:sameAs
prov:wasDerivedFrom
foaf:depiction
foaf:homepage
foaf:isPrimaryTopicOf
is dbo:wikiPageRedirects of
is dbo:wikiPageWikiLink of
is foaf:primaryTopic of
Powered by OpenLink Virtuoso    This material is Open Knowledge     W3C Semantic Web Technology     This material is Open Knowledge    Valid XHTML + RDFa
This content was extracted from Wikipedia and is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 Unported License