dbo:abstract
|
- The Royal Brunei Police Force, RBPF (Malay: Polis Diraja Brunei (PDB) is in charge of keeping law and order in Brunei. The RBPF has been one of the 190 members of INTERPOL, an intergovernmental organisation worldwide since 1984. With a force of more than 4,400 officers, the RBPF is responsible for keeping law and order and providing law enforcement services. The mandate for the RBPF in keeping the law in the Sultanate of Brunei Darussalam includes the prevention, detection and investigation of crime, collection of criminal intelligence, traffic control, escort duties (VIPs, cash, prisoners), sea and border patrol, public order, riot as well as public event control. (en)
- Angkatan Kepolisian Kerajaan Brunei Darussalam (AKKBD) (bahasa Melayu: Pasukan Polis Diraja Brunei (PPDB) (bahasa Inggris: The Royal Brunei Police Force (RBPF) didirikan pada tahun 1921 yang bermula dengan disahkannya "Brunei Police Force Enactment" atau yang bisa disebut Perundang-Perundangan tentang Kepolisian di Brunei Darussalam. Angkatan Kepolisian bertugas dalam hal lapas, pemadam kebakaran, penerbitan lisensi, keimigrasian, dan tegaknya hukum serta ketertiban di jalan. RBPF merupakan salah satu bagian dari 190 anggota INTERPOL, serta organisasi antar-pemerintah di seluruh dunia sejak tahun 1984. AKKBD memiliki 6 (enam) departemen yang langsung dipimpin oleh direktur bidang masing - masingyang dibantu pula oleh deputi direktur, dimana keenam direktur ini di pimpin oleh seorang deputi dan di atasnya berada seorang komisioner polisi. Keenam departemen tersebut yaitu Departemen Keuangan dan Administrasi, Departemen Logistik/Perlengkapan, Departemen Intelejen Kriminal, Departemen Operasi, Depratemen Investigasi Kriminal dan Departemen Investigasi dan Kontrol Lalu Lintas. Keenam Departemen ini memiliki unitnya masing - masing. Selain itu AKKBD memiliki 4 (empat) daerah kepolisian, keempat daerah itu ialah Daerah Brunei-Muara, Daerah Belait, Daerah Tutong, dan Daerah Temburong. Selain keempat daerah, AKKBD memiliki Pusat Pelatihan Kepolisian yang dipimpin oleh seorang Komandan. Dengan kekuatan lebih dari 4.400 petugas, RBPF bertanggung jawab untuk tegaknya hukum dan penyediaan pelaksanaan layanan hukum. Mandat untuk AKKBD dalam penegakan hukum di Kesultanan Brunei Darussalam meliputi pencegahan, pendeteksian dan investigasi kejahatan, pengumpulan data intelijen kriminal, kontrol lalu lintas, pengawalan (berupa: VIP, Uang, tahanan), laut dan patroli perbatasan, ketertiban umum, kerusuhan serta kontrol acara masyarakat. (in)
- A Força Policial Real do Brunei ou, Royal Brunei Police Force, é a polícia nacional do país a qual incumbe a manutenção da lei e da ordem, nos termos da legislação vigente. Dirigida pelo Comissário de Polícia do Brunei, atua como polícia judiciária e polícia ostensiva, procurando exercer as suas funções com elevado nível de profissionalismo. (pt)
|
rdfs:comment
|
- A Força Policial Real do Brunei ou, Royal Brunei Police Force, é a polícia nacional do país a qual incumbe a manutenção da lei e da ordem, nos termos da legislação vigente. Dirigida pelo Comissário de Polícia do Brunei, atua como polícia judiciária e polícia ostensiva, procurando exercer as suas funções com elevado nível de profissionalismo. (pt)
- Angkatan Kepolisian Kerajaan Brunei Darussalam (AKKBD) (bahasa Melayu: Pasukan Polis Diraja Brunei (PPDB) (bahasa Inggris: The Royal Brunei Police Force (RBPF) didirikan pada tahun 1921 yang bermula dengan disahkannya "Brunei Police Force Enactment" atau yang bisa disebut Perundang-Perundangan tentang Kepolisian di Brunei Darussalam. Angkatan Kepolisian bertugas dalam hal lapas, pemadam kebakaran, penerbitan lisensi, keimigrasian, dan tegaknya hukum serta ketertiban di jalan. RBPF merupakan salah satu bagian dari 190 anggota INTERPOL, serta organisasi antar-pemerintah di seluruh dunia sejak tahun 1984. (in)
- The Royal Brunei Police Force, RBPF (Malay: Polis Diraja Brunei (PDB) is in charge of keeping law and order in Brunei. The RBPF has been one of the 190 members of INTERPOL, an intergovernmental organisation worldwide since 1984. (en)
|